

Sejak 22 Juni 2022 Bumdesa Lestari Salamwates telah resmi menjadi Agen E Samsat Bumdesa dengan Nomor Agen: 114-1220-1-KTGK0025, yang dalam hal ini bekerja sama dengan Bank Jatim dan Samsat Trenggalek dalam upaya untuk melayani masyarakat desa agar lebih mudah dalam melakukan kegiatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor baik roda 2 dan roda 4. Dengan adanya Agen E Samsat Bumdesa ini semoga Masyarakat Desa Salamwates khususnya dan Desa tetangga umumnya lebih mudah dalam melaksanakan pembayaran pajak kendaraan. Tidak perlu jauh-jauh ke kota, di desa sendiri sudah bisa terlayani dengan baik. Kami selaku pengurus Agen E Samsat Bumdesa sangat berterima kasih kepada Bank Jatim dan Samsat Trenggalek atas kerjasama ini, semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa membantu pemerintah dalam melaksanakan kelancaran perpajakan.
Dalam kegiatan Pelayanan E Samsat Bumdesa ini ada bebera persyaratan dalam melakukan pembayaran pajak di antaranya:
Persyaratan:
1) Menyerahkan Identitas Pribadi Asli
2) Menyerahkan STNK Asli
3) Kendaraan area Jawa Timur
Pelayanan:
Setiap Hari Senin dan Rabu
Waktu:
Pukul 08.00 s.d 12.00
Tempat:
Kantor Bumdesa Lestari Salamwates
Moto Pelayanan:
“Mudah, Cepat, Dekat dan Langsung Jadi”
