Alhamdulilah, BUMDesa LESTARI Salamwates telah membentuk Unit di bidang keuangan yaitu simpan pinjam. Dengan adanya unit simpan pinjam ini semoga dapat membantu masyarakat salamwates khususnya dan masyarakat luar desa umumnya. Dalam kegiatan simpan pinjam ini semua masyarakat bisa mengajukan permohonan pinjaman kepada BUMDesa dengan persyaratan yang sudah di tetapkan oleh Unit Simpan Pinjam dan bunga yang cukup rendah yaitu 1% dengan jangka waktu pengembalian 5 bulan dan 10 bulan. Unit Simpan Pinjam ini merupakan unit usaha BUMDesa yang pertama kali di bentuk dan sampai saat ini semakin berkembang dan sudah mempunyai nasabah cukup banyak, yang artinya kehadiran Unit Simpan Pinjam ini sangat di butuhkan oleh masyarakat salamwates. Semoga kedepan Unit Simpan Pinjam ini semakin tambah berkembang dengan adanya dukungan dari masyarakat dan pemerintah dan dapat membantu masyarakat untuk membantu dalam hal permodalan usaha dan lain-lain.PERSYARATAN PENGAJUAN SIMPAN PINJAM:
1. Foto Copy KTP Suami dan Istri
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Pengajuan Pinjaman (Disediakan)
4. Surat Keteranga dari desa bagi nasabah dari luar Desa Salamwates
5. Jaminan berupa (BPKB/Sertipikat Tanah)*
6. Foto Copy STNK (yang masih berlaku beserta bukti pembayaran pajaknya)
7. Foto Copy SPPT (Untuk jaminan sertipikat tanah)
8. Materai (Rp. 10.000)

